Sabtu, 30 Juni 2012 | 09:40
JAKARTA - BAROMETER RAKYAT NEWS: Terjadinya kasus korupsi pengadaan Al-Quran harusnya menjadi peringatan
besar bagi pemerintah untuk meningkatkan hukuman bagi koruptor.
Hal itu disampaikan oleh salah satu ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Cholil Ridwan.
"Ini sudah satu peringatan besar. Al Quran menjadi objek korupsi. Harus ada hukuman yang berat untuk koruptor, misalnya hartanya semua dirampas atau dimiskinkan," ujarnya kepada BRN, Jumat (29/6) malam.
Dia prihatin terhadap kasus korupsi Al-Quran yang menjadikan kitab suci sebagai objek memperkaya diri. "Itu sangat memalukan dan merendahkan Al-Quran," katanya.
Menurut Cholil, sebenarnya setiap manusia memiliki potensi melakukan korupsi. Aturan agama dan normal moral bisa dilanggar jika iman pejabat pemerintahan lemah, padahal harusnya memegang amanat.
Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa hukum di Indonesia pun masih sangat lemah terhadap tindak pidana korupsi. "Berbeda dengan Singapura dan Cina yang menerapkan hukuman berat terhadap koruptor," ujar Cholil.
Persoalan korupsi yang sepertinya menjadi hal umum di Indonesia haruslah ditangani secara seksama.
Cholil mengatakan, isu korupsi menjadi salah satu isu yang dibahas dalam Ijtima' Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia se-Indonesia IV yang sedang berlangsung di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"MUI membahas bagaimana caranya agar angka korupsi bisa dikurangi," tambahnya.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2011 dan 2012 di Kementerian Agama. Adalah Zulkaranain Djabar, Anggota DPR dan banggar DPR periode 2009-2014 dan DP, direktur utama PT KSAI yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menelusuri dua jenis tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Al Quran tahun tahun anggaran 2011-2012.
Pertama, terkait pembahasan anggaran pengadaan Al-Quran senilai Rp35 miliar. KPK menduga adanya transaksi suap dalam pembahasan anggaran tersebut.
Zulkarnaen diduga menerima hadiah maupun imbalan terkait pembahasan anggaran tersebut. Dugaan korupsi lainnya adalah pada proses pengadaan Al-Quran.''(*)
Inggrid Kansil Heran Al-Quran Jadi Trik Korupsi
Jumat, 29 Juni 2012 | 21:17
Khusus terkait dengan
tersangka, tentunya kami di Komisi VIII berharap rekan DPR atau pejabat
yang ditetapkan KPK ini dapat koperatif, karena beliau-beliau ini punya
citra sendiri di masyarakat."
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Demokrat, Inggrid Kansil, meminta agar rekan sekomisinya, Zulkarnaen Djabar, koperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadikannya tersangka kasus pengadaan Al-Quran.
"Khusus terkait dengan tersangka, tentunya kami di Komisi VIII berharap rekan DPR atau pejabat yang ditetapkan KPK ini dapat koperatif, karena beliau-beliau ini punya citra sendiri di masyarakat," kata Inggrid saat dihubungi, Jumat (29/6).
Dia menyayangkan Al-Quran dijadikan obyek tindak pidana korupsi. Karena itu, lanjutnya, KPK harus segera menuntaskan aktor-aktor yang terlibat dalam kasus yang termasuk dalam anggaran kementerian tahun 2011 hingga 2012 ini.
"Mengapa Al-Quran yang sedemikian sucinya mampu dibuat trik korupsi sedemikian, tentunya saya secara pribadi amat nyesalkan kejadian ini," kata dia lagi.''(*)
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Demokrat, Inggrid Kansil, meminta agar rekan sekomisinya, Zulkarnaen Djabar, koperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadikannya tersangka kasus pengadaan Al-Quran.
"Khusus terkait dengan tersangka, tentunya kami di Komisi VIII berharap rekan DPR atau pejabat yang ditetapkan KPK ini dapat koperatif, karena beliau-beliau ini punya citra sendiri di masyarakat," kata Inggrid saat dihubungi, Jumat (29/6).
Dia menyayangkan Al-Quran dijadikan obyek tindak pidana korupsi. Karena itu, lanjutnya, KPK harus segera menuntaskan aktor-aktor yang terlibat dalam kasus yang termasuk dalam anggaran kementerian tahun 2011 hingga 2012 ini.
"Mengapa Al-Quran yang sedemikian sucinya mampu dibuat trik korupsi sedemikian, tentunya saya secara pribadi amat nyesalkan kejadian ini," kata dia lagi.''(*)
0 komentar:
Posting Komentar