Selasa, 26 Juni 2012

PD Beralih Dukung Penetapan Gubernur DIY, Golkar Curiga

Selasa, 26 Juni 2012 |
Perubahan sikap fraksi Demokrat disebutnya bukan berarti menentang kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

JAKARTA - BAROMETER RAKYAT NEWS: Partai Demokrat (PD) berubah sikap terkait status gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jika sebelumnya mendukung usulan pemerintah yaitu gubernur DIY dipilih lewat pemilihan umum kepala daerah (pemilukada), kini berubah dengan mendukung gubernur DIY ditetapkan lewat Undang-Undang tanpa melalui pemilukada.

"Fraksi Partai Demokrat (F-PD) memang mendorong agar Sultan Hamengkubuwono X langsung ditetapkan menjadi Gubernur DIY. Usul itu sesuai dengan aspirasi masyarakat Yogyakarta,” kata Ketua F-PD DPR, Nurhayati Alie Assegaf, di Jakarta, Selasa (26/6).

Nurhayati menjelaskan perubahan sikap tersebut disebutnya bukan berarti menentang kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan ketua Dewan Pembina PD. Perubahan itu terjadi karena masyarakat Yogyakarta menghendaki Gubernur DIY ditetapkan, bukan dipilih.

Menurut Nurhayati, F-PD siap mendorong agar RUU Keistimewaan DIY segera disahkan sebelum memasuki masa reses pertengahan Juli mendatang. “Kami tidak pernah menentang. Hanya substansinya yang berbeda,” ujar anggota Komisi I DPR ini.

Lebih jauh, Nurhayati tidak memungkiri bahwa perubahan itu bisa dipolitisasi oleh partai lain, namun tidak mempermasalahkan jika hal itu terjadi karena wacana negatif dalam berpolitik adalah hal yang biasa.

"Kalau yang lain menanggapi sebagai politik itu biasa. Karena memang FPD kepanjangan tangan dari partai politik. Tapi kami tidak pernah menentang presiden," tutur Nurhayati.

Golkar Curiga
Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), Nurul Arifin, mempertanyakan perubahan sikap F-PD tersebut.

Nurul mencurigai ada keterkaitan dengan kepentingan Pemilu 2014 mendatang. "Penetapan itu hanya memuaskan sesaat. Di dalam politik apapun bisa terjadi," ujar Wakil Sekjen Golkar ini.''(din/jar)

Ibas: Kepemimpinan SBY On The Right Track

Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, menilai kinerja pemerintah secara keseluruhan tetap baik.

  Menurutnya, dari 12 indikator penilaian kinerja pemerintah, enam indikator membaik, empat indikator tetap dan hanya dua indikator yang menurun.

Menurut pria yang biasa disapa Ibas itu, enam indikator yang nilainya  membaik terkait penilaian atas masalah pengungsian, migrasi sumber daya  manusia, pembangunan yang tidak merata, kemiskinan dan kemunduran ekonomi, pelayanan umum dan intervensi atau bantuan asing.

"Secara keseluruhan, rapor pemerintah tetap baik. Harapannya semua pihak objektif menilai hasil survei tersebut. Jika baik kita nilai baik dan jika belum maksimal tentu jadikan cambukan untuk bekerja lebih keras lagi," kata Ibas dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (26/6).

Dia mengatakan, pihaknya berharap pencapaian pemerintah yang semakin baik  ini bisa terus ditingkatkan. Sementara bagi indikator yang belum merupakan tantangan sekaligus pekerjaan rumah bersama pemerintah yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Secara khusus, dia menilai kinerja pemerintahan Yudhoyono dari tahun ke tahun khususnya di bidang ekonomi pantas diapresiasi. Misalnya, pertumbuhan  ekonomi Indonesia pada triwulan I tahun 2012 sebesar 6,3 %. Cadangan  devisa lebih dari U$111 miliar per 31 Mei 2012 dan APBN Rp1.400 triliun.

Selain pencapaian tersebut, rasio utang Indonesia masih cukup rendah  dibanding negara-negara berkembang lainnya. Tidak hanya itu, Indonesia  juga menjadi ketiga terbesar di dunia untuk pertumbuhan kelas menengah.

Menurutnya, di negara-negara berkembang, rata-rata rasio utang terhadap  PDB-nya 39%, sedangkan negara maju rata-rata rasio utangnya mencapai  109% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Dibanding rasio utang Indonesia per April 2012 hanya sebesar 26,3%, maka masyarakat ekonomi kelas menengah di Indonesia juga meningkat. Seharusnya kita bangga karena pertumbuhan tersebut berada di urutan terbesar ketiga di dunia. Jumlah masyarakat kelas menengah ini nomor tiga terbesar di dunia setelah China dan India," jelasnya.

Di kancah internasional, Ibas justru menilai peran Indonesia semakin  diperhitungkan dengan masuk ke dalam G20 dan dianggap salah satu  emerging economic country  yang tumbuh paling cepat di dunia. Angka  kemiskinan juga terus turun.

"Rating ekonomi kita juga terus membaik dan mendapat pengakuan dari  lembaga internasional ternama seperti Fitch, S&P dan Moodys. Seharusnya kita semakin optimis melihat pencapaian ini,” ungkap Ibas.

Untuk itu, Ibas mengajak semua pihak untuk proporsional melihat Index  pengelompokan The Fund for Peace (FFP) 2012 soal negara gagal.

Putra bungsu SBY itu menilai, justru kondisi Indonesia saat ini sudah berada di jalur yang  benar dan harus dijaga bersama-sama oleh semua pihak.

"Biarlah itu jadi masukan untuk kita semakin giat berusaha. Indonesia di  bawah kepemimpinan Presiden SBY sudah on the right track. Tugas kita untuk menjaga dan terus bekerja keras agar Indonesia ke depan semakin  tangguh dan sejahtera," ujar Ibas yang juga anggota Komisi I DPR itu.''(din/jar)

Cuma Curhat, Jaksa Tolak Eksepsi Wa Ode.

Selasa, 26 Juni 2012.
Nota keberatan hanya berisi curahan hati Wa Ode Nurhayati.

JAKARTA - BAROMETER RAKYAT NEWS: Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) terdakwa kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrasktruktur Daerah (DPID) tahun 2011, Wa Ode Nurhayati dan kuasa hukumnya terhadap surat dakwaan.

Jaksa KPK, Guntur Ferry Fahtar, meminta agar surat dakwaan perkara tersebut bisa dijadikan dasar untuk melanjutkan persidangan.

"Kami mohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan menyatakan surat dakwaan telah disusun sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu bisa dijadikan dasar pemeriksaan perkara," kata Guntur di Pengadilan Tipikor, Selasa (26/6).

Atas penolakan itu, Guntur mengharapkan majelis hakim memutuskan agar pemeriksaan perkara ini tetap dilanjutkan.

Sebelum menyatakan menolak, Jaksa KPK menilai nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Wa Ode tergolong curahan hati.

Wa Ode hanya memaparkan soal kisah hidupnya dan keluarganya. Hal tersebut, menurut Jaksa KPK di luar aturan eksepsi.

Kemudian, keberatan Wa Ode lainnya soal kepemilikan dana di sejumlah rekeningnya yang dianggapnya tidak berasal dari suap. Jaksa menilai hal itu harus dibuktikan dalam persidangan.

"Keberatan itu tidak dapat diterima. Alasannya masih perlu diuji di pemeriksaan di persidangan. Pembuktian itu sudah masuk pokok perkara," kata Jaksa KPK, Malino Pranduk.

Salah satu poin keberatan kuasa hukum Wa Ode adalah soal penetapan tersangka yang tidak melalui pemeriksaan terbuka.

Keberatan kuasa hukum Wa Ode lainnya, yaitu soal penyitaan terhadap harta baik bergerak maupun tidak bergerak milik Wa Ode tanpa dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Hal tersebut, kata Jaya, masih perlu diuji kebenarannya di persidangan.

Politikus PAN itu diduga menerima suap Rp6,25 miliar agar ia selaku anggota banggar DPR yang mempunyai kewenangan membahas anggaran, meloloskan Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah dan Minahasa sebagai daerah penerima dana DPID tahun anggaran 2011.''(din/jar)

0 komentar:

Posting Komentar