Jumat, 01 Juni 2012 | 13:36
Nadhlatul Ulama (NU) menyatakan memiliki kewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila sebagai keputusan pendiri bangsa yang mewakili seluruh elemen masyarakat, agama, dan golongan.
"Maka siapa saja dan organisasi apa saja yang terang-terangan bertentangan dan melawan ideologi Pancasila harus ditetapkan sebagai organisasi kriminal dan bahkan subversif," kata Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, dalam pidato saat acara peringatan hari lahir Pancasila di gedung MPR, Jakarta, hari ini.
Menurut dia, tidak perlu ada aspirasi mendirikan negara Islam oleh kelompok-kelompok tertentu di Indonesia. Sebab, kata dia, nilai-nilai aspirasi Islam sudah diejawantahkan dalam Pancasila itu sendiri.
Said melanjutkan, NU dalam Munas Situbondo 1983 menyatakan Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai akidah, syariah, dan ahlak Islam Ahlusunnah wal Jamaah. Pada Muktamar ke-27 di Situbondo pada 1984, NU tak ragu menegaskan Pancasila sebagai hasil final perjuangan umat Islam.
"Pancasila jangan hanya dipahami sebagai alat pemersatu bangsa belaka
tapi lebih dari itu, Pancasila harus dipahami secara substansi sebagai
sumber tata nilai yang merupakan falsafah berbangsa dan bernegara,"
tukas Said.






0 komentar:
Posting Komentar