Rabu, 27 Juni 2012 11:23.
Penyalahgunaan Narkoba Rugikan Negara Rp41 Triliun
MAKASSAR - BAROMETER RAKYAT NEWS: Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Makassar menggelar unjuk rasa menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Boediono di Makassar, Selasa, 26 Juni. Karena tidak bisa mendekat ke lokasi acara yang dihadiri Boedino, mahasiswa menggelar demo di sejumlah titik.
Berdasarkan pantauan Cakrawala di lapangan, titik-titik yang dijadikan sebagai tempat orasi antara lain di fly over, depan kampus Universitas
Muslim Indonesia (UMI), Universitas 45 Makassar di Jalan Urip Sumohardjo, Universitas Islam Muhammadiyah (UIM) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Univesitas Islam Alauddin (UIN), dan Univesitas Muhammdiyah (Unismuh) di Jalan Sultan Alauddin.
Para mahasiswa itu menolak kedatangan wakil wapres yang dinilai terlibat kasus dugaan korupsi Bank Century. Aksi itu disertai dengan pembakaran ban bekas dan foto Boediono.
“Kami menolak kedatangan Wapres (Boediono) ke Makassar, karena dinilai tidak mampu menuntaskan sejumlah kasus korupsi,” kata Koordinator Lapangan, Maulana, saat berorasi di bawah fly over, kemarin.
Di tempat itu, mahasiswa menahan setidaknya empat unit mobil truk dan dua unit mobil dinas berpelat merah masing-masing mobil Kijang warna hitam nomor polisi DD 333 Y dan mobil Rush warna hitam berpalat DD 294 AT.
Boedino ke Makassar untuk menghadiri peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) sekaligus meresmikan Balai Rehabilitasi Narkoba di Baddoka, Makassar. Kedatangan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu dijaga super ketat oleh ribuan aparat keamanan gabungan dari Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polri.
Ketatnya perjagaan membuat mahasiswa sulit untuk mendekat masuk ke daerah Baddoka untuk menggelar aksi demonstrasi. Aparat keamanan sempat menahan sejumlah mahasiswa, lantaran melintas di daerah kegiatan dengan memakai baju almamater warna orange.
Kepala Sub Bidang Humas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Mantasiah, mengatakan, mahasiswa yang diketahui dari kampus UNM ditahan, karna diduga sebagai pengunjuk rasa.
“Mereka (mahasiswa) kami tahan untuk diperiksa, jangan sampai mau melakukan demo,” kata Mantasiah, di lokasi penjagaan di Jalan Perintis Kemerdekaan, depan gerbang Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Setelah diperiksa, para mahasiswa tersebut hendak menjalankan tugas kuliah kerja nyata (KKN) di daerah Parepare. “Mereka kami lepas, karena mau ke Parepare untuk KKN,” ujar perwira menengah berpangkat satu bunga ini.
Selain itu, sejumlah warga yang hendak rumahnya masing-masing di wilayah itu juga harus diperiksa. Bahkan, mereka dilarang masuk sebelum kegiatan usai. “Pemeriksaan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan,” terang Mantasiah.
Kerugian Negara
Kerugian material akibat penyalahgunaan narkoba mencatat nilai yang fantastis dan sangat spektakuler. Tahun 2011, sesuai data Badan Nasional Narkotika (BNN), jumlahnya lebih dari Rp41 triliun. Hal itu diungkapkan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo saat menghadiri peringatan HANI sekaligus Peresmian Balai Rehabilitasi Narkoba, yang dilaksanakan di Baddoka, Makassar.
Syahrul mengungkapkan, penyalahgunaan narkoba, narkotika dan zat adiktif lainnya, tidak hanya menjadi masalah lokal dan nasional. Tapi, sudah menjadi kejahatan trans nasional. Karena itu, harus dilakukan penindakan serius dan massif, komprehensif dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan.
Salah satunya, melalui kerjasama regional dan internasional yang lebih efektif dalam menumpas jaringan sindikat pengedaran narkoba internasional yang menjadikan Indonesia sebagai pasar mereka.
“Jumlah pengguna narkoba yang meningkat dari tahun ke tahun harus dicermati sebagai potensi yang mengancam generasi muda kita.
Kejahatan narkoba telah terbukti merupakan hal yang membahayakan, merusak karakter manusia, kejahatan masyarakat, dan dalam jangka panjang mempengaruhi daya saing dan kemajuan bangsa kita. Ironisnya, penyalahgunaan narkotika juga membawa dampak penyebaran penyakit menular HIV AIDS lewat penggunaan jarum suntik,” terangnya.
Gubernur menuturkan, peredaran narkoba yang melibatkan tiga bagian, yakni produsen, pemasok atau pengedar dan pengguna, selama ini ditangani aparat dengan penyikapan dan perlakuan yang hampir sama.
Bagi para produsen dan pemasok adalah penentu dalam peredaran narkoba memang kami sepakat untuk dijatuhi hukuman berat dan memberikan efek jera. Sedangkan, bagi pengguna adalah merupakan korban karena mereka harus mengorbankan uang membeli narkoba, mengorbankan kesehatan serta secara tidak sengaja terjebak dalam suasana untuk terus mengkonsumsi narkoba, penanganannya tidak ada lain adalah melakukan rehabilitasi.
“Pilihan ini kami anggap bagi BNN adalah pilihan yang tepat dan strategis. Pilihan ini adalah sekaligus menjawab dari berbagai tantangan yang menjadi masalah khususnya KTI,” ujarnya.
Selama ini, lanjut Syahrul, rehabilitasi para pengguna narkoba harus dilakukan ke Pulau Jawa dan Jakarta. Oleh karena itu, kehadiran Balai Rehabiilitasi di Baddoka adalah jawaban dari upaya kita melakukan langkah-langkah secara konkrit menghadapi peredaran narkotika dan berbagai dampaknya.
“Kehadiran balai rehabilitasi Baddoka adalah sekaligus menandai kerjasama antara pemprov Sulsel dan BNN melalui MOU untuk mempersiapkan lahannya dan kemudian penggunaan berbagai kegiatan di atas rehabilitasi sepenuhnya ditangani BNN,” pungkas mantan Bupati Gowa dua periode ini..''(*)
0 komentar:
Posting Komentar