Senin, 04 Juni 2012

Putra Bupati Bone Segera Diperiksa Polisi Dalam Kasus Proyek

BAROMETER RAKYAT NEWS: Janji ketua KPK Abraham Samad untuk membersihkan kampung halaman sendiri dari praktek korupsi, tampaknya mulai ada tanda-tanda untuk direalisasuikan. Hal itu dapat dilihat atas adanya desakan KPK kepada Polda Sulselbar agar segera memeriksa Irsan Galigo, yang diduga keciprat uang proyek bermasalah.
Dari desakan KPK tersebut, pihak Polres Bone menyatakan akan memanggil anggota DPRD Sulseltersebut untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek perbaikan lahan dan jaringan irigasi bantuan Islamic Development Bank.
Proyek tersebut dikerjakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bone. Kapolres AKBP R Andria Martinus mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Irsan Galigo untuk diperiksa. Namun karena yang bersangkutan masih menjabat sebagai anggota DPRD, Polres Bone akan meminta izin kepada Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo terlebih dulu.
“Kita akan meminta izin terlebih dahulu ke Gubernur Sulsel. Jika dalam waktu 30 hari belum turun izinnya, kita akan tetap melakukan pemanggilan,” katanya di Watampone, kemarin. Polisi juga sudah mengantongi surat permintaan
pemeriksaan terhadap Irsan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 7 Maret 2012, nomor R-911/01-20/03/2012.
Surat yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad itu ditujukan kepada Kapolda Sulselbar yang meminta agar anak Bupati Bone Idris Galigo itu segera diperiksa. Surat KPK tersebut berdasarkan pengaduan yang dikirim salah satu tersangka dalam kasus tersebut, M Said Assegaf, kepada KPK pada tanggal 7 Desember 2011. Atas dasar surat itulah KPK meminta Kapolda untuk segera memeriksa Irsan Galigo terkait kasus tersebut.
Dalam kasus ini, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing mantan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lanto Palawa, konsultan pengawas Suardi Bakti, dan kontraktor pelaksana M Said Assegaf. Meski demikian, polisibelum memastikan apakah Irsan Galigo yang kini mencalonkan diri untuk maju di Pilkada Bone akan mengarah ke tersangka atau tidak. Sebab dalam proyek tersebut posisi Irsan Galigo tidak terlibat secara langsung.
Namun, dia dituduh ikut menikmati hasil proyek tersebut berdasarkan pengakuan M Assegaf. Kini, kasus yang melibatkan Assegaf sebagai tersangka ini sudah siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone. Dalam keterangannya kepada polisi, Assegaf mengaku memberikan sejumlah uang kepada Irsan Galigo. Semua pemberian ini disertai dengan bukti kuitansi.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andi Ikbal mengatakan, berkas Assegaf sudah lengkap dan dinyatakan P-21 untuk dilimpahkan ke kejaksaan untuk menjalani persidangan. “Berkasanya sudah P-21 dan secepatnya akan dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya. Menurut dia, proyek bantuan Islamic Develoment Bank senilai Rp4 miliar itu diduga diselewengkan sebesar Rp 1,4 miliar.
Berdasarkan keterangan M Said Assegaf, sebagian dana ini diberikan kepada Andi Irsan Galigo. Dikabarkan, KPK mendesak Kapolda Sulselbar agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Irsan Galigo karena ikut menikmati uang proyek bantuan Arab Saudi yang belakangan ini bermasalah. Dariketerangan Assegaf, tersendatnya proyek tersebut dikarenakan sebagian besar dananya mengalir ke Irsan Galigo, seperti dirilis SINDO.
Atas desakan KPK, Polda membentuk tim yang diketuai Kasubag Tipikor Polda Sulsel. Deadline yang diberikan KPK selama 14 hari sudah harus masuk pemberkasan. Namun, untuk menindaklanjuti batas waktu ini, tidak mudah karena untuk memeriksa Irsan Galigo harus menunggu izin gubernur.
Kapolres Bone mengatakan, selain akan memanggil Irsan Galigo, polisi juga akan meminta tambahan saksi-saksi dan bukti-bukti baru. “Kita harus minta tambahan saksi dan mengumpulkan buktibukti baru. Jika alat buktinya cukup, Irsan Galigo bisa saja dijadikan tersangka,” katanya (din/jar)

0 komentar:

Posting Komentar